Rabu, 15 September 2010

Waspadai Gerakan Pembodohan Dibidang Agrobisnis

 Seiring berkembangnya tehnologi yang ditandai dengan  semakin canggihnya alat  komunikasi dan media telekomunikasi .Informasi, iklan  dan berita yang dengan mudah dan cepat kita dapatkan,bukan saja berdampak positif  , tapi juga bisa berdampak negatif bagi penerimanya .Oleh karena itu kita harus pandai-pandai menerima dan menyerap informasi serta masukan yang kita dapatkan, dengan memilah dan  meneliti serta jangan memakannya mentah-mentah setiap informasi dan masukan yang kita dapatkan, karena boleh jadi itu merupakan gerakan pembodohan dan penipuan yang berusaha mengelabui dan menjebak kita dengan berbagai bujuk rayu keuntungan yang menggiurkan.

Upaya gerakan pembodohan saat  ini bukan hanya menyerang dan menimpa usaha dibidang jasa dan perdagangan pada umumnya, tapi telah mengarah kearah  dibidang usaha  agrobisnis baik pertanian, perikanan, maupun peternakan. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya informasi  berita dan iklan dibidang usaha agrobisnis dan pertanian yang tidak realistis baik dari segi nilai barang ,distribusi,,nilai guna dan manfaat . Yang notabennya hanya sebatas menipu dan mengelabui kita dengan bujuk rayu keuntungan yang menggiurkan dengan mengajak  bidang usaha agrobisnis  yang ditawarkan.
Banyak contoh kasus yang  memakan korban dari upaya gerakan ini, dan tidak sedikit mereka yang merasa tertipu dan terjebak terjun didalamnya dengan iming -iming keuntungan  laba menggiurkan dengan tawaran usaha agrobisnis  yang ditawarkan, tapi kenyataannya hanya kerugian dan penyesalan yang didapatkan , ketika  terjun didalamnya.
Oleh karena itu hendaklah kita hati- hati dan pandai- pandai memilah informasi, berita dan iklan usaha dibidang  agrobisnis dan pertanian yang kita dapat sebelum kita ikut terjun didalamnya dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:
1. Sebelum kita mengikuti  usaha dibidang usaha agrobisnis dan pertanian dari informasi yang kita dapatkan  hendaklah kita pelajari dulu :
- Sesuaikah jenis barang dan nilai barang dengan manfaat dan kegunaannya di masyarakat.
- Kemanakah pemasarannya dan peruntukkannya serta berapa besar peluang pasarnya
- Seberapa besar kesulitan dalam pengembangan usaha agrobisnis  yang akan kita ikuti.
- Cocokkah usaha agrobisnis dan pertanian yang akan kita ikuti dengan kondisi lingkungan alam didaerah sekitar kita.
- Bagaimanakah kelancaran ketersediaan bibit dan benih serta distribusinya, baik kelancaran produk, alat , bahan baku, sarana  dan prasarana  penunjangnya, seperti benih, pakan, pupuk, obat-obatan, dan sebagainya
- Dll
2. Jangan mudah percaya dan tergiur dengan tawaran usaha dibidang agrobisnis dan pertanian yang menawarkan keuntungan yang tidak realistis tanpa kita tahu distribusi, pangsa pasar dan manfaatnya.
3. Dalam usaha dibidang usaha agrobisnis dan pertanian, hendaklah kita jangan hanya latah mengikuti tren dan musim tanpa kita tahu lebih jauh dampak dan resiko yang akan kita hadapi. Usahakan  kita yang menciptakan tren dan musim, bukan yang menjadi korban trend dan musim Karena seperti kita ketahui semakin banyak ketersediaan barang semakin kecil peluang pemasarannya dan semakin rendah nilai jual barang.Itulah hukum pasar.
4. Apa resiko yang akan kita hadapi, bagaimana tingkat kesulitannya, dan bagaimana cara mengantisipasinya.
5. Dan Lain-lain
Itulah beberapa masukan dan pertimbangan sebelum kita terjun dan menggeluti usaha agrobisnis  yang akan kita geluti sebelum kita terjun didalamnya, agar kita tidak tertipu dan terjebak dalam usaha agrobisnis  yang merugika.

Demikian artikel ini kami buat, semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat dijadikan bahan masukan dan pertimbangan sebelum kita  terjun didalam usaha dibidang agrobisnis dan pertanian.
Akhirnya saya penulis mengharapkan masukan, kritik dan sarannya , baik dalam bentuk coment atau sebagainya demi  kesempurnaan tulisan ini.
Salam sukses.

Senin, 28 Juni 2010

Ayo Budayakan Menanam Dan Beternak Sekarang ?

Menanam merupakan pekerjaan yang mudah dan hampir setiap individu manusia mampu melakukannya, tapi tidak semua setiap individu manusia mau melakukan hal ini.
Padahal kalau kita kaji lebih jauh, banyak manfaat dan keuntungan yang akan kita dapati dari hasil menanam dan beternak.
Berikut beberapa manfaat yang didapatkan dari menanam:
- Menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem
- Mempunyai nilai ekonomis
- Dapat dijadikan sebagai daerah resapan airu untuk menanggulangi banjir dan longsor.
- Menciptakan ketahanan pangan dan suasembada pangan.
- Mengurangi pemanasan global atau global warming.
- dll
Coba bayangkan andai di negeri yang kita cintai ini tidak ada sejengkal tanahpun yang terbengkalai dengan sia-sia ,mungkin negari ini akan subur dan makmur, karena hampir tidak ada sebatang pohonpun yang sia-sia dan tidak bermanfaat di dunia ini.
Sementara itu kalu kita kaji lebih jauh, negeri kita kaya akan keanakaragaman sumber daya alam hayati.hingga pepatah mengatakan negeri kita adalah negeri yang subur, tongkat kayu dan batu jadi tanaman. yang cocok untuk pengembangan dibidang pertanian, peternakan dan kehutanan.
Namun sangat disayangkan,  kita belum begitu maksimal memanfaatkan sumber daya alam yang kita miliki secara optimal, sehingga kita jauh tertinggal dengan negara-negara lain yang notabennya sumber daya alamnya kurang begitu maksimal dan jauh dibawah negeri kita.
Sungguh sebuah dilema. ini salah dan  dosa siapa?
Akankah kita  kelaparan dan kekurangan di negeri yang subur?
Bukankah ini sangat ironis dan memilukan jika hal ini sampai terjadi dan menimpa negeri kita tercinta ini.
Sementara itu menurut perkiraan dan pemikiran para ahli dibidang pangan  dunia, tahun 2020 penduduk dunia akan mengalami krisis pangan dan kekurangan akan produk-pruduk pertanian, peternakan dan perhutanan. Sementara itu, negeri yang kita cintai ini merupakan negeri yang cocok untuk memproduksi dan menghasilkan produk-produkpertanian, peternakan dan kehutanan untuk mencukupi kebutuhan akan pangan dunia..
Mengapa kita tidak menyiasati dan menyikapi kesempatan dan peluang yang ada?
Andai saja kita mampu menyiasati dan menyikapi hal ini ,dengan menswasembadakan pertanaian, peternakan dan tanaman, mungkin kita tidak akan jauh tertinggal dengan negera-negara maju lainnya yang lebih mengutamakan pengembangan produk-produk dibidang tehnologi.
Biarlah kita kalah dan jauh tertinggal dalam bidang industri dan tehnologi modern tapi kita menang dan suasembada pangan dalam bidang pertanian,peternakan dan kehutanan. Bukankah sektor pangan adalah sektor yang utama yang dibutuhkan setiap individu manusia.
Oleh karena itu dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya mencapai suasembada pangan dan program dunia dalam upaya mengantisipasi krisis pangan dan upaya menanggulangi pemanasan global, mari kita gerakan budaya menanam. Jangan biarkan sejengkal tanahpun di negeri tercinta ini ,yang ada disekitar kita terbengkalai dan sia-sia begitu saja.
Ayo mulai sekarang kita memulai gerakan budaya menanam dan berternak ,baik menanam tanaman bunga, buah ,pertanian,ataupun pelindung dan berternak hewan-hewan  konsumsi demi terciptanya swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Ayo menanam sekarang?
Cipatakan  kesejahteraan dan swasembadakan pangan, majulah Negeriku, majulah Bangsaku , Jayalah Indonesiaku , mari menciptakan ketahanan pangan dengan budaya menanam dan beternak..

Selasa, 05 Januari 2010

Percepatan Pembangunan Kawasan Pedesaan

Jumlah penduduk Indonesia lebih dari 250 juta jiwa, dan lebih dari 3/4 jumlah penduduk kita mayoritas tinggal di pedesaan.
Oleh karena itu untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia seperti yang tercantum dalam landasan negara pancasila sila dan undang-undang dasar 1945 sila ke 5 dan pasal 33, maka perlu adanya pemerataan pembangunan kawasan pedesaan atau disebut percepatan pembangunan kawasan pedesaan.
Tujuan dari percepatan pembangunan kawasan pedesaan adalah :
1. Percepatan Pembangunan kawasan pedesaan bertujuan untuk Pemerataan pembangunan untuk menghindari kecemburuan dan kesenjangan antara penduduk pusat dan daerah.
2. Percepatan pembangunan kawasan pedesaan dapat mencegah dan menghindari kecemburuan dan kesenjangan sosial. antara penduduk daerah yang umumnya tinggal di pedesaan dan pusat yang umumnya tinggal di perkotaan.
2. Dengan adanya percepatan pembangunan kawasan pedesaan dapat mengurangi dan menekan tingkat urbanisasi penduduk pedesaan ke perkotaan yang dapat membawa dampak kerawanan sosial .
3. Percepatan pembangunan kawasan pedesaan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk dan mengurangi jumlah penduduk miskin, Karena penduduk miskin atau penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan umumnya tinggal dikawasan pedesaan dan terpencil.
4. Percepatan Pembangunan kawasan pedesaan dapat meningkatkan pendapatan negara, seiring meningkatnya roda perekonomian sebagian besar jumlah penduduk.
5. Percepatan pembangunan kawasan pedesaan dapat mendorong laju perekonomian lainnya. Hal ini karena sebagian besar bahan baku baik industri atau kerajinan biasanya ada dan terdapat di pedesaan.
6. Percepatan Pembangunan kawasan pedesaan dapat meningkatkan dan menjaga ketahanan pangan nasional, hal ini karena sumber sumber bahan pangan umumnya banyak terdapat di daerah dan pedesaan.
7. Percepatan Pembangunan kawasan pedesaan dapat meningkatkan stabilitas keamanan negara. karena meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga masyarakat tidak mudah terhasut dan terprovokasi karena dorongan faktor ekonomi dan pangan.
8. Percepatan pembangunan kawasan pedesaan merupakan amanat yang tercantum dalam pancasila sila ke 5 dan undang-undang dasar 1945 pasal 33.
9. Percepatan pembangunan kawasan pedesaan merupakan perwujudan dari ekonomi kerakyatan, karena membangun sendi-sendi ekonomi yang dilakukan sebagian besar masyarakat.
10.dll.

Sasaran Percepatan Pembangunan Kawasan Pedesaan.
Sasaran percepatan pembangunan kawasan pedesaan adalah :
- Membangun sendi-sendi ekonomi masyarakat pedesaan guna meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat di pedesaan dengan menggali seluruh potensi sumber daya yang ada di tiap daerah sesuai dengan potensi daerahnya, baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia.
- Meningkatkan dan memajukan potensi daerah yang telah ada di daerah, menjadi lebih baik dan maju.
- Membangun sarana dan prasarana infrastruktur maupun non infrastruktur yang dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat pedesaan.
- Meningkatkan tingkat kualitas sumber daya manusia.
- Meningkatkan potensi sumber daya alam, dengan menggali potensi kekayaan sumber daya alam yang ada untuk lebih produktif dan maksimal demi kesejahteraan rakyat.

Tehnik Pelaksanaan Pembangunan Percepatan Kawasan Pedesaan
Secara garis besar tehnik percepatan pembangunan kawasan pedesaan adalah membangun infrastruktur dan non infrastruktur di kawasan pedesaan yang meliputi pembangunan dibidang sandang, pangan , papan, pendidikan dan kesehatan yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat dengan berdasarkan azas-azas pembangunan dengan cara :
- Membuat perundang - undangan khusus Desa yang berkaitan tentang otonomi Desa serta implementasi tata cara dan mekanisme percepatan pembangunan kawasan pedesaan.
- Alokasi anggaran khusus baik dari Anggaran Negara atau Anggaran Daerah baik propinsi , kabupaten dan kota untuk pengalokasian Pembangunan Percepatan kawasan Pedesaan.
- Meningkatkan APAD Desa.
- Membangun sendi sendi ekonomi masyarakat pedesaan serta sarana dan prasarana infrastruktur dan non infra struktur yang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan sesuai dengan potensi yang ada di daerahnya.
- Pembinaan, pendidikan dan pelatihan masyarakat pedesaan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia masyarakat pedesaan.
- Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta hal-hal yang menghambat jalannya pelaksanaan percepatan pembangunan kawasan pedesaan.
- Undang - undang investasi dan penanaman modal di daerah dan pedesaan yang mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan .

Sasaran Pembangunan Percepatan Kawasan pedesaan

Sendi-sendi yang perlu dibangun dalam rangka percepatan pembangunan kawasan pedesaan di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan daerahnya sesuai dengan potensi Sumber Daya Alam dan Potensi Sumber Daya Manusia yang ada di daerahnya dengan mengutamakan dan mengedepankan pembangunan ekonomi serta kebutuhan pokok masyarakat yang meliputi kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan serta sarana dan prasarana baik infrastruktur maupun non infrastruktur yang mendukung dan mendorong terwujudnya hal tersebut di atas.

Dengan terlaksananya dan terwujudnya percepatan pembangunan kawasan pedesaan diharapkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat indonesia seperti yang di cita-citakan bersama yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-udang dasar 45 diharapkan dapat terwujud.

Oleh karena itu untuk mewujudkan hal ini perlu adanya dukungan, kerja sama dan partisipasi antara lembaga tinggi dan lembaga tertinggi negara dan rakyat untuk bersama sama menyamakan persepsi satu visi dan satu misi demi kemajuan bangsa. antara Pemerintah , legislatif dan rakyat.

Karena seperti kita ketahui bersama kemajuan suatu bangsa sangat bergantung antara Pemerintah dan birokrasi nya, legislatif dengan undang - undang dan peraturannya serta partisipasi dan dukungan rakyatnya. Ketiga hal ini tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya antara Pemerintah, undang undang dan aturannya, serta dukungan dan partisipasi rakyatnya untuk mewujudkannya.

Demikian tulisan ini kami buat semoga dapat menjadi bahan masukan dan kajian serta bermanfaat bagi kita semua.
Akhirnya kami penulis mengucapkan kata maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kekeliruan dan kesalahan baik dalam kata- kata atau pun dalam penulisan tulisan ini, dan tidak ada maksud lain dari tulisan ini kecuali demi kemajuan Bangsa dan Negara yang tercinta ini.
Kritik dan saran demi sempurna nya tulisan ini sangat kami harapkan baik melalui komentar atau email dengan alamat email: gendonklayan@gmail.com